DIREKTUR Eksekutif Setara Institut Hendardi menyatakan, hal yang menjadi pokok persoalan dalam kasus ini adalah putusan hakim. Jadi, berapa pun tuntutan hukuman yang ditentukan jaksa, tak jadi persoalan kruisial.
"Kalau ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun jadi sembilan tahun, itu masih logis. Beda halnya jika ancaman hukuman maksimal 12 tahun, tuntutannya jadi tiga tahun. Ini perlu dipersoalkan. Ada apa dengan jaksa," ujarnya.
Dia menggarisbawahi, hal krusial dalam persoalan ini bagaimana hakim menyikapi tuntutan jaksa. Jadi, yang paling penting disikapi adalah bagaimana hakim menimbang dan memutus perkara tersebut. Kualitas hakim dalam memutus perkara yang sudah dituntut jaksa ini perlu dikawal.