Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, Indonesia maju
sepertinya bukan isapan jempol semata. Kenapa demikian? Apapun bentuk dari perilaku konsumen cerdas dan paham perlindungan konsumen akan lebih aman dan pastiinya selamat. Aman dan selamat dari produk yang dibeli dan dipergunaakannya itu. Seperti contoh adalah ketika membutuhkan produk yang berhubungan dengan aliran listrik, konsumen cerdas tidak akan membeli tanpa memeriksa dan meneliti keabsahan produk tersebut berdasarkan standarisasi yang ditentukan di Indoneisa (SNI). Jadi bukan sekedar cantik, gaya atau bermodel dan murah yang menentukan konsumen cerdas dalam membeli suatu produk. Kualitas dan keamanan yang utama, kmeudian adalah harga yang disesuaikan dengan daya belinya.
Sudahkah kita menjadi konsumen cerdas dan paham perlindungan konsumen? Apakah keuntungannya, apa akibatnya dan bagaimana caranya agar kita menjadi konsumen cerdas? Nah, kebetulan jelang peringatan Hari Konsumen Nasional (HKN 2013) yang jatuh pada tanggal 20 April melalui Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Ada baiknya kita tahu dan apa itu 'konsumen cerdas paham perlindungan konsumen'.
Sebelum keuntungan, akibat dan cara memahami masalah "konsumen cerdas paham perlindungan konsumen', rasanya patut acung jempol untuk pemerintah yang diwakili Direktorat Pemberdayaan Konsumen-Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen di Kemendag. (
Ditjenspk Kemendag). Peringatan Hari Konsumen Nasional ini akan menjadi momentum upaya penguatan konsumen cerdas untuk dikembangkan secara berkesinambungan, dan agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam gerakan konsumen cerdas di Indonesia .
Perlunya konsumen cerdas paham perlindungan konsumen itu bukan hanya sekedar menghindari kerugian akibat produk yang dibeli cepat rusak, tapi lebih dari itu. Dengan menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen kita ikut menyelamatkan diri kita dari kerugian moril atau materil, serta ikut berperan aktif dalam menigkatkan kualitas produk dan kemajuan ekonomi bangsa Indonesia. Kita tidak kecewa dengan kerusakan, kita tidak berurusan dengan hukum akibat keributan antara konsumen dengan produsen dan pastinya konsumen akan lebih merasa nyaman dan aman pada saat membeli produk apapun.
Coba kita lihat dibeberapa kejadian, hanya sebuah stop kontak lampu listrik bisa beraikbat fatal, yaitu kebakaran. Kemungkinan tidak hanya korban harta dan bahkan bisa menimbulkan korban jiwa akibat konsumen tidak cerdas dan tidak mengerti perlindungan konsumen. Akibat memilih murah akhirnya konsumen harus mengeluarkan uang berkali-kali lipat atas kesalahannya tidak cerdas dan tidak paham perlindungan konsumen. Jika konsumen cerdas dan memahami perlindungan konsumen kemudian produk tersebut menimbulkan masalah seperti contoh diatas, konsumen bisa melakukan gugatan dan menunjuk produsen sebagai penyebab. Susahnya bila konsumen memilih produk hanya karena murah, apalagi hanya lantaran model atau warnanya tanpa melihat kualitas yang bisa dilihat dari standarisasi pada produk tersebut, bila terjadi sesuatu ya sudah selamat tinggal saja. Jelas konsumen tidak cerdas itu yang salah dan tidak memiliki hukum kuat untuk menggugat produsen. Disini akan timbul saling salah menyalahkan bagaikan benang kusut.
Apapun bentuk dan jenis produknya, konsumen harus cerdas serta paham perlindungan konsumen dalam memilih suatu produk. Melihat keuntungan menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen rasanya wajib menjadi pilihan utama, dibanding tidak menjadi konsumen cerdas dan tidak paham perlindungan konsumen. Mengenai apa itu sesungguhnya Hari Konsumen Nasional (HKN) dan apa manfaatnya bagi konsumen bisa dibaca diwebsite ini (
hkn2013) dan mengenai perlindungan konsumen di website ini (
hkn2013). Peringatan Hari Konsumen Nasional pada 20 April 2013 mendatang sangat diperlukan, agar masyarakat luas lebih mengerti antara hak dan kewajiban konsumen dan suatu hari kelak tidak terjadi keributan antara konsumen dengan produsen. Acara yang digelar oleh ini sebagai apresiasi pemerintah diwakili Ditjenspk.Kemendag bagi kesejahteraan masyarkat Indonesia. Dan bukan hanya itu saja, dengan menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, berarti kita ikut membangun bangsa ini melalui penggunaan produk-produk dalam negeri yang berkualitas dan tidak memberi celah pada produk murah tapi tidak memiliki perlindungan konsumen, seperti banyak kita temui pada produk-produk import dari China.
Saya yakin bila masyarakat Indonesia itu adalah
konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, tidak akan lama lagi Indonesisa menjadi maju dan produk lokal akan menjadi
raja di negeri sendiri. Bangsa ini akan menjadi lebih kuat, bila rakyatnya mencintai produk bangsanya sendiri. Semoga kita semua menjadi
konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, sehingga Indonesia maju dan jaya dengan produk-produk lokanya. Cinta produk dalam negeri, berarti kita mencintai negeri ini.
“Lomba Menulis & Kontes SEO 2013 – Konsumen Cerdas”