JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah yang diduga milik dari tersangka kasus simulator kemudi Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, yang berlokasi di Solo, Yogyakarta, dan Semarang.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan petugas KPK memasang plang sita ke sejumlah rumah yang diduga milik Djoko Susilo yaitu di Solo, Yogyakarta dan Semarang.
”Hari ini [kemarin] ada kegiatan pemasangan plang sita di sejumlah rumah yang diduga milik DS [Djoko Susilo]. Mengenai jumlah rumahnya saya cek. Itu terkait kasus DS yaitu dugaan tindak pidana korupsi simulator SIM yang kemudian dikembangkan ke dalam TPPU [Tindak Pidana Pencucian Uang],” ujarnya, Rabu (13/2).