
Komisi Pemberantasan Korupsi menargetkan kasus bekas Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo naik ke persidangan bulan depan. “Diperkirakan kasus ini naik ke proses penuntutan pada April mendatang,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta kemarin.
Johan mengatakan penyidik KPK mulai memeriksa saksi untuk tersangka lain dalam kasus proyek simulator mengemudi tahun 2011 itu. Selasa kemarin, penyidik memeriksa Djoko sebagai saksi untuk tersangka Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo, rekanan proyek simulator.
Dalam kasus korupsi simulator kemudi, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko dan Budi, dua tersangka lainnya adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo (bekas Wakil Kepala Korlantas) serta Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia.