Keberadaan forex trading telah lama ada sejak ditemukannya teknik mengkonversi mata uang sebuah negara ke mata uang negara lainnya. Namun, secara kelembagaan baru ada setelah didirikannya badan arbitrase kontrak berjangka (futures). Contohnya adalah IMM (International Money Market – didirikan tahun 1972) yang merupakan divisi bagian dari CME (Chicago Mercantile Exchange – Khusus menangani produk perishable commodities). Contoh lainnya adalah LIFFEE (London International Financial Futures Exchange), TIFFEE (Tokyo International Financial Futures Exchange) dan sebagainya.
Perkembangan pasar Foreighn Exchange atau yang lebih dikenal sebagai Forex, telah menunjukan grafik yang sangat menakjubkan. Pada dekade tahun 1980-an, nilai transaksi perdangangan forex hanya sekitar $70 milyar. Namun pada 2 dekade berikutnya nilai transaksinya telah mencapai US$ 1.5 triliun, dan data terakhir tepatnya pada bulan Mei tahun 2009 menunjukkan nilai transaksi yang fantastis, totalnya dapat mencapai hingga sebesar US$ 3.2 triliun.