
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita enam rumah mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat Korlantas tahun anggaran 2011, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"KPK hari ini memasang plang sita terkait kasus DS (Djoko Susilo) di Solo, Semarang dan Yogyakarta yang merupakan kelanjutan dari penyitaan di Solo kemarin," kata Jurubicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Kamis (14/2).
Rumah yang disita yaitu di Jalan Samratulangi Kelurahan Banjarsari Surakarta, Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sondakan Solo Jawa Tengah, Jalan Langenastran Kidul No 7 Yogyakarta, di Jalan Patehan lor No 34 dan No 36 Yogyakarta, serta di Bukit Golf Kelurahan Jangli Kecamatan Tembalang kota Semarang. Berdasarkan lokasi rumah-rumah tersebut sebagian besar berada di daerah mahal.